0
tugas politik
Posted by Unknown
in
serius bede'
PEMILU
Kalau menurut pendapat saya kelebihan memilih presiden melalui perwakilan MPR, yaitu akan lebih menghemat waktu, biaya dan tenaga. Ngomongin masalah waktu, saya fikir satu hari aja bisa selesai proses pemilihan presidennya dengan perwakilan MPR ini gak perlu waktu berhari-hari atau sampai waktu yang berlarut-larut. Dan jelas juga ketika waktunya sebentar akan berpengaruh kepada masalah biaya dalam pemilihan tersebut akan semakin hemat secara biaya artinya juga akan menghemat anggaran Negara, terutama anggaran Negara ini adalah uang rakyat, jadi kita sebagai pemerintah bisa lebih mensejahtrakan rakyat. Terus untuk masalah tenaga jelas sekali ketika waktu dan biaya sudah hemat akan menghemat tenaga dalam bertindak.
Kalau menurut saya kekurangan dari pemilihan melalui MPR adalah mengabaikan suara rakyat untuk memilih presiden sesuai dengan hati nurani rakyat karena yang akhirnya akan menerima kinerja dari presiden ini adalah rakyat, jadi sepatutnya rakyat lah yang harus dilibatkan dalam pemilu ini. Apalagi di Indonesia yang menganut system demokrasi yang mengatakan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat dan ada yang mengatakan juga bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Berarti rakyat dalam hal bersuara harus benar –benar diperhatikan tidak boleh diabaikan. Hal lain yang bisa terjadi dengan pemilihan melaui perwakilan MPR akan banyak sekali kepentingan dari setiap golongan yang ada di MPR, yaitu dari golongan partai-partai dan akhirnya akan terjadi proses money politik yang akhirnya hanya mementingkan satu golongan saja bukan kepentingan rakyat.
Kalau menurut saya kelebihan dari system pemilu langsung adalah seluruh aspirasi atau keinginan rakyat bisa terpenuhi dalam memilih seorang pemimpin, istilahnya tidak membeli kucing di dalam karung.
Kalau menurut saya kekurangan dari system pemilu langsung adalah akan lebih banyak memboroskan waktu, biaya dan tenaga . Biasanya yang terjadi dengan pemilu langsung ini akan memakan waktu yang lama sampai pada selesai proses penghitungan suara. Artinya juga dengan lamanya proses penghitungan suara ini akan banyak mengeluarkan biaya yang mana biaya ini merupakan anggaran Negara yang artinya merupakan uang rakyat.Dan biasanya lagi banyak mengelluarkan biaya kampanye yang dilakukan oleh calon presiden yang bisa menghabikan uang hingga puluhan milyar dan uang ini bisanya bantuan dari pengusaha dan perusahaan yang ingin semua aktifitas bisnisnya bisa lancar ketika presiden yang ia (pengusaha ) bantu bisa mempermudah bisnisnya, terlepas itu bisa meringankan dalah hal pajak dan kalau sampai terjadi penyimpangan bisa aman. Dengan lamanya juga waktu proses penghitungan suara akan banyak mengeluarkan tenaga dari anggota KPU bahkan pernah ada berita di televise ada yang meninggal seorang angota KPU karena gara-gara kecapean dalam melakukan penghitungan suara ini.
Menurut pendapat saya yang efektif dan efisieun untuk diterapkan di Indonesia dalam pemilihan presiden adalah system perwakilan oleh DPR karena akan menghemat secara waktu, biaya dan tenaga. Terus melihat fakta yang terjadi di Indonesia bahwa masyarakat Indonesia belum sadar dengan apa yang disebut partisifasi politik yang mana rakyat Indonesia ketika terjadi pemilu lebih banyak melakukan golput, emang secara teori golput juga merupakan partisifasi politik tapi tidak aktif dan pada golongan masyrakat kelas menengah ke bawah akan memilih seorang calon pemimpin apabila ngasih uang tidak diperdulikan apakah dia punya kafasitas untuk menjadi seorang pemimpin,
Pemilihan Umum (Pemilu) Langsung dilaksanakan oleh para pemilih (yang memiliki hak pilih) secara langsung tidak melalui lembaga perwakilan; dengan cara para pemilih itu memberikan "suara" di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
Surat suara secara konvensional terbuat dari kertas yang dicetak/atau fotocopy yang memuat nama dan atau gambar dan atau nomor urut calon yang dipilih. Panitia pemilihan sudah menetapkan cara pemberian suara; misalnya dengan cara menuliskan nama/nomor urut calon, atau menusuk sehingga kertas berlubang, atau mencontreng pada gambar/nama/nomor calon dan atau partai yang dipilih.
Akan tetapi di zaman dulu ketika sumber daya anggaran masih terbatas, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) "surat suara" bisa terbuat dari bukan kertas, akan tetapi terbuat dari "bithing" (batang daun kelapa) yang kemudian oleh pemilih dimasukkan ke dalam "bumbung" (bambu) sebagai kotak suara milik calon yang dipilih.
Pemilihan langsung merupakan implementasi dari pelaksanaan demokrasi yang nyata.
Adapun Pemilu tidak langsung adalah pemilu yang dilaksanakan oleh para anggota perwakilan di lembaga perwakilan (parlemen). Para pemilih dalam memberikan suara bisa secara langsung (voting) atau melalui mufakat musyawarah; tergantung kesepakatan bersama.
Pemilu tidak langsung memungkinkan untuk memilih misalnya presiden, gubernur, bupati/walikota, atau Ketua RW (di Jakarta).
Kekurangan (mungkin kelemahan) Pemilu Langsung -- kasus di Indonesia :
1. Biaya sangat mahal (menyedot anggaran negara sangat besar); padahal di saat negara dalam keadaan krisis, uang negara (APBN/APBD) itu bisa dimanfaatkan untuk membangun baru atau rehabilitasi infrastruktur bagi kemaslahatan masyarakat.
2. Masih banyak kendala distribusi kelengkapan pemilu (misal surat suara, kotak suara, dsb) terutama untuk daerah permukiman penduduk (para calon pemilih) di daerah "terpencil," seperti di kepulauan yang sulit dijangkau. Hal ini juga membutuhkan biaya besar dan mempengaruhi kualitas pemilu.
3. Rawan konflik horizontal dan vertikal terutama di kalangan para pendukung partai/dan atau calon tertentu, baik semasa kampanye, masa pemilihan/penghitungan suara; atau saat penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus sering terjadi kantor KPU diserang massa pendukung calon/partai tertentu.
Surat suara secara konvensional terbuat dari kertas yang dicetak/atau fotocopy yang memuat nama dan atau gambar dan atau nomor urut calon yang dipilih. Panitia pemilihan sudah menetapkan cara pemberian suara; misalnya dengan cara menuliskan nama/nomor urut calon, atau menusuk sehingga kertas berlubang, atau mencontreng pada gambar/nama/nomor calon dan atau partai yang dipilih.
Akan tetapi di zaman dulu ketika sumber daya anggaran masih terbatas, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) "surat suara" bisa terbuat dari bukan kertas, akan tetapi terbuat dari "bithing" (batang daun kelapa) yang kemudian oleh pemilih dimasukkan ke dalam "bumbung" (bambu) sebagai kotak suara milik calon yang dipilih.
Pemilihan langsung merupakan implementasi dari pelaksanaan demokrasi yang nyata.
Adapun Pemilu tidak langsung adalah pemilu yang dilaksanakan oleh para anggota perwakilan di lembaga perwakilan (parlemen). Para pemilih dalam memberikan suara bisa secara langsung (voting) atau melalui mufakat musyawarah; tergantung kesepakatan bersama.
Pemilu tidak langsung memungkinkan untuk memilih misalnya presiden, gubernur, bupati/walikota, atau Ketua RW (di Jakarta).
Kekurangan (mungkin kelemahan) Pemilu Langsung -- kasus di Indonesia :
1. Biaya sangat mahal (menyedot anggaran negara sangat besar); padahal di saat negara dalam keadaan krisis, uang negara (APBN/APBD) itu bisa dimanfaatkan untuk membangun baru atau rehabilitasi infrastruktur bagi kemaslahatan masyarakat.
2. Masih banyak kendala distribusi kelengkapan pemilu (misal surat suara, kotak suara, dsb) terutama untuk daerah permukiman penduduk (para calon pemilih) di daerah "terpencil," seperti di kepulauan yang sulit dijangkau. Hal ini juga membutuhkan biaya besar dan mempengaruhi kualitas pemilu.
3. Rawan konflik horizontal dan vertikal terutama di kalangan para pendukung partai/dan atau calon tertentu, baik semasa kampanye, masa pemilihan/penghitungan suara; atau saat penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus sering terjadi kantor KPU diserang massa pendukung calon/partai tertentu.
4.Kurang memperhatikan kepentingan partai-partai kecil dan golongan minoritas
5.Kurang representatif : partai yang calonnya kalah dalam satu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya
6.Kurang efektif dalam masyarakat yang plural karena terbagi dalam kelompok etnis, religius, dan tribal
7.Si Wakil kemungkinan akan lebih memperhatikan kepentingan distrik daripada kepentingan nasional.
Kelebihan (mungkin kekuatan) Pemilu Langsung :
1.Hasil pemilu mempunyai kekuatan yang "lebih mengikat" antara pemenang dengan pemilih. Di sini harus diabaikan kemungkinan para pemenang (misal anggota DPR, atau bupati) terus lupa terhadap para konstituen (pemilih) / rakyatnya.
2.Menunjukkan pelaksanaan demokratisasi bisa berjalan dengan baik. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani "democratos" yang berarti "dari rakyat untuk rakyat."
Indonesia adalah negara "demokrasi" terbesar di dunia, bila ditinjau dari segi jumlah pemilih dan intensitas pemilu; mulai dari pemilu legislatif (DPR RI / DPRD I / DPR D II); pemilu Presiden, pemilu gubernur, dan pemilu bupati/walikota.
Kelebihan (mungkin kekuatan) Pemilu Langsung :
1.Hasil pemilu mempunyai kekuatan yang "lebih mengikat" antara pemenang dengan pemilih. Di sini harus diabaikan kemungkinan para pemenang (misal anggota DPR, atau bupati) terus lupa terhadap para konstituen (pemilih) / rakyatnya.
2.Menunjukkan pelaksanaan demokratisasi bisa berjalan dengan baik. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani "democratos" yang berarti "dari rakyat untuk rakyat."
Indonesia adalah negara "demokrasi" terbesar di dunia, bila ditinjau dari segi jumlah pemilih dan intensitas pemilu; mulai dari pemilu legislatif (DPR RI / DPRD I / DPR D II); pemilu Presiden, pemilu gubernur, dan pemilu bupati/walikota.
3.DPT yang bermasalah, dengan perkiraan 10 juta pemilih kehilangan hak pilihnya (sumber: Media Indonesia)
4. Indikasi kecurangan KPU dan pemerintah incumbent.
5. Kinerja KPU yang dianggap lambat dan tidak becus.
6. Penghitungan suara yang lambat dan banyak terjadi kesalahan.
7. Sikap pemerintah dan KPU yang seolah tak mau tahu dengan berbagai pelanggaran pemilu dan merasa paling benar saja atau meremehkan.
8. Tentu saja banyak terjadi pelanggaran pemilu yaitu berupa penggelembungan suara (kali ini tak terjadi di Al-Zaytun) dan pelanggaran dalam kampanye terbuka maupun tertutup.
9. Permasalahan terkait surat suara dan distribusinya.
10. Kampanye parpol yang dianggap buang-buang uang.
11.Hilangnya TPS pemilu yang ada di grup Indonesian Community ini tanpa adanya konfirmasi yang jelas dari admin.